February 13, 2025

Anggoro Suryo – detikInet
Jumat, 17 Mei 2024 14:38 WIB

Sumber : www.freepik.com

Jakarta – Dua pria bersaudara ditangkap di Amerika Serikat karena diduga mencuri mata uang kripto senilai USD 25 juta, atau sekitar Rp 399 miliar.
Menariknya, dua pria tersebut bisa melakukan pencurian tersebut dalam hitungan detik, menggunakan metode manipulasi yang benar-benar baru untuk menjebol blockchain Ethereum.

Anton Peraire-Bueno dan James Peraire-Bueno, nama dua pria tersebut, adalah mahasiswa jurusan matematika dan ilmu komputer di Massachusetts Institute of Technology (MIT), dan menggunakan ilmu yang mereka dapat di bangku kuliah untuk menjebol blockchain Ethereum, dan mencuri mata uang kripto dari situ.

“Namun sayangnya kejahatan mereka tidak bisa mengalahkan jaksa dari Department of Justice dan agen IRS, yang bisa mengungkap jenis penipuan baru ini dan juga skema pencucian uang,” kata Deputy Attorney General Lisa Monaco.

Aksi yang dilakukan dua bersaudara ini memang hanya butuh hitungan detik saat dieksekusi, namun keduanya menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk merencanakannya. Serangan itu pertama direncanakan sejak Desember 2022, dan terbagi menjadi empat tahap: The Bait, Unblinding the Block, The Search, dan The Propagation.

Ada tiga trader kripto yang mereka incar dan perilakunya dipelajari selama berbulan-bulan sebelum aksinya dilakukan. Mereka pun membuat sejumlah transaksi pengujian untuk memancing bot yang dipakai para trader tersebut.

Celah yang dieksploitasi oleh Peraire-Bueno bersaudara itu kini sudah ditambal. Celah yang dimaksud itu adalah mereka bisa mengakses transaksi yang tertunda dan menggunakan akses itu untuk mengubah transaksi tertentu dan mencuri mata uang kripto milik korbannya.

Setelah sukses mencuri kripto senilai USD 25 juta itu, mereka mencuci uangnya melalui sejumlah perusahaan cangkang. Dari history pencarian di browser kedua orang ini juga terungkap kalau mereka mencari pengacara kripto papan atas, serta beberapa penjelasan mengenai batasan waktu untuk pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

Selain itu terungkap juga kalau salah satu korban dan pengacaranya beberapa kali mengontak Peraire-Bueno bersaudara antara April sampai Juni 2023, begitu juga dengan perwakilan dari Ethereum.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara selama tiga tahun untuk setiap pasal (dari tiga pelanggaran) yang terbukti, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Jumat (17/5/2024).

Artikel diangkat dari: inet.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *