JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin, mendorong pemerintah untuk menerima tawaran bantuan dari negara lain untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia. Sayfruddin menegaskan, pemerintah harus memprioritaskan keselamatan rakyat di atas segalanya untuk mengatasi karhutla, termasuk mengesampingkan masalah gengsi.
“Ini bukan soal mampu atau tidak mampu, apalagi soal gengsi. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana api bisa segera dipadamkan dan masyarakat bisa kembali menghirup udara bersih,” kata Syafruddin dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
“Kalau ada negara sahabat yang memiliki teknologi, peralatan, atau kapasitas yang bisa membantu, pemerintah perlu mempertimbangkannya secara serius,” imbuh dia.
Oleh karena itu, ketika kebakaran berlangsung luas dan sulit dikendalikan, pemerintah perlu terbuka terhadap berbagai bentuk dukungan internasional.
Beberapa bantuan itu meliputi bantuan pesawat pemadam, teknologi pemantauan titik api, peralatan penanggulangan kebakaran, hingga tenaga ahli yang memiliki pengalaman menangani kebakaran hutan berskala besar.
Menurut Syafruddin, bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk menangani karhutla, melainkan upaya tambahan untuk memperkuat kapasitas nasional, memperluas jangkauan operasi pemadaman, dan mempercepat penanganan titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
“Pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan yang ada dan tidak perlu ragu mempertimbangkan bantuan negara lain apabila itu dapat mempercepat pemadaman,” Anggota DPR asal Kalimantan Timur tersebut mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebutuhan operasional di setiap wilayah terdampak dan memastikan seluruh sumber daya yang tersedia digunakan secara optimal.
Ia menegaskan, jika kapasitas dalam negeri belum mencukupi untuk menangani kebakaran secara cepat dan menyeluruh, bantuan internasional perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Negara harus memastikan mereka mendapatkan peralatan, dukungan logistik, teknologi, dan perlindungan yang memadai. Jika bantuan dari luar negeri dibutuhkan untuk memperkuat upaya tersebut, jangan sampai kesempatan itu terhambat oleh birokrasi yang berlarut-larut,” kata dia. Syafruddin meminta pemerintah menindaklanjuti setiap tawaran bantuan secara cepat, terukur, dan transparan, dengan mempertimbangkan jenis dukungan yang paling dibutuhkan untuk mempercepat pemadaman.
Ia juga menekankan agar bantuan internasional berjalan di bawah koordinasi pemerintah Indonesia, dengan pembagian tugas yang jelas dan penyesuaian terhadap kebutuhan di lapangan. “Prioritas kita jelas, yakni menghentikan kebakaran, melindungi masyarakat, dan memulihkan kondisi lingkungan agar warga bisa kembali beraktivitas dengan aman,” ungkap Syafruddin.
Pemerintah setuju terima bantuan asing
Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan dari negara asing untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah daerah. Arrmanatha mengatakan, pembahasan bantuan dari negara tetangga tersebut kini memasuki tahap teknis yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya, dan juga ini sudah dalam proses pembahasan di level teknis, ya. Jadi, ini kan level teknisnya adalah BNPB,” ujar Arrmanatha, saat ditemui usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Kamis (15/10/2026). Baca juga: Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Tangani Karhutla, Teknis Dibahas BNPB Arrmanatha tidak merinci negara mana saja yang menawarkan bantuan maupun bentuk bantuan yang akan diberikan. Namun, dia menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian serius Prabowo.
Presiden juga telah memberikan instruksi dan arahan terkait upaya penanganan kebakaran tersebut. “Perlu kami tegaskan adalah ini sesuatu yang sangat serius menjadi perhatian Bapak Presiden langsung. Dan seperti yang kita ketahui bersama, instruksi dan arahan sudah sangat tegas dari Bapak Presiden,” kata Arrmanatha.
Sumber : Kompas